Bansos Berlanjut hingga Akhir November 2025, Ini Bantuan yang Masih Dapat Diterima

Erlita Irmania
0
Bansos Berlanjut hingga Akhir November 2025, Ini Bantuan yang Masih Dapat Diterima

Ringkasan Berita

Sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, bantuan beras dan minyak goreng, PIP, hingga ATENSI untuk anak yatim piatu masih dijadwalkan cair hingga dua pekan terakhir November 2025. Warga yang merasa terdaftar sebagai penerima diminta untuk segera mengecek status bantuan. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs ataupun aplikasi resmi Kemensos, atau langsung menghubungi pendamping bansos setempat.

Menjelang berakhirnya bulan November 2025, pemerintah memastikan bahwa sejumlah program bantuan sosial (bansos) masih terus disalurkan kepada masyarakat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan administrasi di masing-masing daerah, sehingga beberapa wilayah bisa menerima lebih cepat dibanding lainnya. Ya, seperti yang diketahui, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan November 2025 mendatang.

Adapun hingga detik ini terkhusus di pekan ketiga, telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair. Bagi anda yang merasa masuk dalam daftar penerimaan bansos periode 2025, terutama di bulan November, berikut ini list bansos yang masih akan ada hingga akhir bulan ini.

List Daftar Bansos Cair di 2 Pekan Terakhir November 2025

  1. PKH (Tahap 4)
    Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang berlangsung hingga Desember 2025. Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM bisa menarik bantuan lewat ATM, agen bank, atau e-warong.

Oleh karena itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi. Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

  1. BPNT (Tahap 4)
    Sama seperti PKH, BPNT juga disalurkan dalam empat tahap, dan tahap keempat dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran tahap ini menutup rangkaian distribusi bansos pangan selama setahun penuh dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus. Artinya, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan hak mereka mulai Oktober, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima dan ada yang menyusul pada bulan berikutnya. Nominal bantuan BPNT umumnya sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat. Karena tahap empat mencakup tiga bulan, maka total yang akan diterima KPM bisa mencapai Rp600.000, meski pencairannya tetap melalui mekanisme non-tunai dan hanya bisa dibelanjakan di tempat yang ditentukan.

  2. BLT Dana Desa
    Penyaluran BLT Dana Desa kembali dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan berlanjut pada bulan November 2025. Pencairan BLT Dana Desa di Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya Oktober, November, dan Desember. Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga dalam periode Oktober hingga Desember total yang diterima bisa mencapai Rp900.000, tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan di masing-masing desa. Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

  3. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng
    Mengenai bansos tambahan yang dimaksud, keduanya adalah bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng bermerek MinyakKita sebanyak 2 Liter per tiap KPM. Dimana penyaluran untuk Beras 10 Kg, miliki sistem penyaluran yang hampir sama memungkinkan untuk Pemerintah yang memang menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel, dengan jangka waktu: Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg; Periode II (November 2025): Beras 10 kg. Selain itu, peserta yang tergolong Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga dikabarkan berhak menerima satu lagi bansos yang berjenis kebutuhan pokok, yakni Minyak Goreng. Pasalnya, bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025. Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

  4. PIP
    Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan. Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

  5. Siswa SD: Rp450.000 per tahun; Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  6. Siswa SMP: Rp750.000 per tahun; Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
  7. Siswa SMA atau sederajat: Rp1.800.000 per tahun; Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

  8. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
    Pencairan bansos ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah. Pencairan bansos 2025 ini diprioritaskan bagi anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang sudah valid di Dukcapil. Dana bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai maupun barang, tergantung kebutuhan yang telah dipetakan, dengan besaran bervariasi tetapi umumnya berada di kisaran Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan.

Cara Cek Nama Bansos dan Benefit Tambahan yang Cair 2 Pekan Terakhir November 2025

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan PKH dan BPNT melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
Isi kode captcha dan klik “Cari Data”.
Lihat hasil status penerimaan dan periode pencairan bantuan.
Jika status menunjukkan "SI (Standing Instruction)", berarti dana sedang dalam proses transfer. Bila status kosong, segera hubungi pendamping PKH atau pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default