Kembalinya Guru SMAN 1 Luwu Utara ke Tanah Kelahiran
Abdul Muis dan Rasnal, dua guru SMAN 1 Luwu Utara, kembali ke kampung halamannya dengan disambut oleh ribuan guru. Momen ini menjadi momen penting dalam sejarah pendidikan di daerah tersebut. Kedua guru tersebut kini siap melanjutkan tugas mereka sebagai pengajar setelah sebelumnya diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Para guru juga menyampaikan rasa syukur atas kembalinya kedua rekan mereka.
Kedatangan Abdul Muis dan Rasnal terjadi pada hari Selasa (18/11/2025) siang. Mereka tiba di Luwu Utara didampingi oleh Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Perayaan kembalinya kedua guru tersebut menjadi momen besar bagi komunitas pendidik. Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu. Mereka membawa bendera organisasi dan spanduk solidaritas. Para guru kompak mengenakan seragam Korpri serta ikat kepala bertuliskan “Terima Kasih Presiden Prabowo”.
Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong, sebagai simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.
Peran Pemerintah dalam Rehabilitasi ASN
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menyatakan bahwa keputusan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut. Ia berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara.
Dalam sambutannya, Ismaruddin menekankan pentingnya rasa syukur dan persatuan. Seruan “Hidup Guru!” berkali-kali menggema dari ribuan anggota PGRI yang hadir. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang membantu proses advokasi hingga rehabilitasi status ASN kedua guru tersebut.
Tidak Lanjutkan Langkah Hukum
PGRI memilih untuk legowo dan tidak melanjutkan langkah hukum terkait kasus tersebut. Tujuan mereka sejak awal adalah memulihkan hak kedua saudara mereka. Soal proses hukum yang menyangkut pihak lain, mereka serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagi PGRI, semuanya sudah clear. Tidak ada lagi upaya hukum lanjutan dari PGRI.
PGRI Luwu Utara juga memastikan siap mendukung proses penempatan kembali Rasnal dan Abdul Muis di satuan pendidikan setempat, agar keduanya dapat segera melanjutkan pengabdian sebagai guru di tanah kelahirannya.
Resmi Diterima Kembali sebagai ASN
Kini Abdul Muis dan Rasnal resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Senin (17/11/2025). Menanggapi hal tersebut, Abdul Muis mengaku lega dan meminta seluruh pihak menghentikan polemik PTDH dirinya. Menurutnya, tuntutannya telah tercapai.
Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh instruksi Presiden telah dijalankan oleh KemenPAN-RB, BKN, dan Pemprov Sulsel. Pemprov merespon SK rehabilitasi dalam tiga hari. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak pro dengan orang kecil.
Sementara itu, Rasnal menyatakan siap kembali mengajar atas perintah pimpinan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap guru. Ia turut mengapresiasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rekan-rekan PGRI di daerah untuk memberikan apresiasi atas perjuangan ini.
Hak-hak yang Dicairkan
Selain pengaktifan kembali, hak-hak Abdul Muis dan Rasnal juga bisa dicairkan. Di antaranya gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG). Gaji pokok dan TPP menjadi kewenangan Pemprov Sulsel, sementara TPG dicairkan dari pusat.
Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Sebelumnya, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan. Ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer. Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
Setelah bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya. Ia berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.