Kapolda Gorontalo Irjen Widodo Buka Peluang Penegakan Hukum di Tahun 2025

Erlita Irmania
0

Ringkasan Kinerja Polda Gorontalo Tahun 2025

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengungkapkan berbagai data kinerja penegakan hukum, kriminalitas, lalu lintas, dan pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam acara rilis akhir tahun di Mapolda Gorontalo pada Selasa (30/12/2025). Dalam kesempatan ini, Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabat Polda Gorontalo, termasuk para direktur dan kapolres jajaran.

Polda Gorontalo juga memberikan sesi tanya jawab dengan para jurnalis. Kapolda menjawab beberapa isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk masalah terkait penggunaan Undang-Undang ITE.

Penurunan Jumlah Perkara Hukum

Menurut data yang dipaparkan oleh Irjen Pol Widodo, jumlah perkara hukum yang ditangani Polda Gorontalo secara umum mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 415 perkara, sementara pada 2025 turun menjadi 237 perkara. Hal ini menunjukkan peningkatan efisiensi dalam penanganan perkara.

Penurunan Pelanggaran Anggota Polda

Pelanggaran disiplin dan kode etik anggota Polri juga menunjukkan tren penurunan. Dari 8.653 pelanggaran pada 2024, jumlahnya turun menjadi 5.252 pada 2025. Meski demikian, Kapolda tetap menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kepatuhan seluruh anggota.

Penurunan Pelaksanaan Bidang Hukum

Data pelaksanaan bidang hukum juga menunjukkan penurunan. Perkara pra peradilan pada 2025 tercatat 25 perkara, turun dari 27 pada 2024. Sementara itu, perkara Tata Usaha Negara (TUN) meningkat dari 1 menjadi 2 perkara, dan perkara perdata naik dari 1 menjadi 3 perkara. Untuk perkara pidana, terjadi penurunan dari 2 menjadi 1 perkara, sedangkan perkara agama nihil selama dua tahun berturut-turut.

Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

Di bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas di jajaran Polda Gorontalo tercatat 307 kejadian pada 2025, turun dibandingkan 391 kejadian pada 2024. Korban meninggal dunia juga turun dari 89 orang menjadi 77 orang. Korban luka berat menurun dari 89 menjadi 51 orang, serta korban luka ringan juga mengalami penurunan signifikan. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga turun dari sekitar Rp2,09 miliar pada 2024 menjadi Rp1,07 miliar pada 2025.

Fokus Utama Pemberantasan Narkoba

Di bidang narkotika, Kapolda menegaskan bahwa peredaran narkoba di Gorontalo masih menjadi tantangan serius. Sebagian besar narkoba yang beredar merupakan limpahan dari daerah lain, khususnya dari Sulawesi Tengah. Polda Gorontalo melakukan penindakan hingga ke luar wilayah provinsi untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kapolda menyebut, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba berskala besar dengan nilai barang bukti yang cukup signifikan.

Penurunan Kriminalitas di Gorontalo

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo membeberkan jumlah tindak pidana pada 2025 tercatat 3.202 kasus, turun 115 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 3.317 kasus. Penyelesaian perkara pada 2025 mencapai 2.261 kasus, naik 390 kasus dibandingkan 2024 yang berada di angka 1.871 kasus. Persentase penyelesaian perkara juga meningkat dari 83 persen menjadi 55 persen.

Penganiayaan Menjadi Kasus Terbanyak

Dari data detail kejahatan, kasus penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 39 kasus sepanjang 2025. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, kasus pengeroyokan juga tercatat sebanyak 12 kasus, menunjukkan tren naik dibandingkan 2024. Penganiayaan ini menjadi perhatian utama, karena banyak yang diawali atau dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Tingginya Kasus KDRT

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi sorotan. Sepanjang 2025, tercatat tiga kategori KDRT dengan jumlah yang relatif tinggi, yakni KDRT fisik sebanyak 33 kasus, KDRT penelantaran 4 kasus, dan KDRT psikis 1 kasus. KDRT tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga terjadi pada laki-laki dan anak, sehingga memerlukan pendekatan pencegahan yang lebih menyeluruh.

Penipuan dan Kejahatan terhadap Anak Meningkat

Jenis kejahatan lain yang meningkat signifikan adalah penipuan, dengan total 69 kasus sepanjang 2025. Selain itu, kasus kejahatan terhadap anak juga menjadi perhatian khusus. Perlindungan anak pencabulan sebanyak 7 kasus, perlindungan anak penelantaran 3 kasus, serta kejahatan terhadap anak lainnya mencapai 23 kasus.

Penurunan Kejahatan Pemalsuan Surat dan Lainnya

Kasus pemalsuan surat, kekerasan seksual, dan perzinahan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Selain itu, kasus pembunuhan, pemerasan, serta pencucian uang relatif rendah sepanjang 2025.

Kapolda menegaskan, data ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di tahun mendatang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan kejahatan, termasuk pelaporan konten digital yang berpotensi melanggar hukum.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default